Hasto Usulkan UU Keluarga Nasional Tak Atur Privasi

Hasto mengatakan usulan UU Keluarga Nasional akan digabung dengan UU Kependudukan yang juga masuk dalam ranah Kementerian Dalam Negeri.
Sabtu, 14 Maret 2020 09:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Hasto Wardoyo menyebutkan lembaganya mengusulkan Undang-Undang Keluarga Nasional yang di dalamnya tidak mengatur privasi dalam berkeluarga.

Memang tidak sampai ke wilayah sangat privasi. Keluarga Nasional adalah keluarga berkualitas, keluarga Pancasila, punya toleransi, interaksi keluarga yang tentram, damai, bahagia, dan mandiri, kata Hasto Wardoyo di Jakarta, Jumat (13/3).

Dia mengatakan usulan UU Keluarga Nasional akan digabung dengan UU Kependudukan yang juga masuk dalam ranah Kementerian Dalam Negeri. Penggabungan tersebut, kata dia, mengikuti semangat Omnibus Law untuk menyatukan beberapa undang-undang terkait agar bisa bersinergi.

Baca:Rangkaian Inovasi Hasto Siap Ubah KinerjaBKKBN

Baca juga :