Hasto Wardoyo Pastikan Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Belanjut di Tahun 2026

Pekerjaannya tidak project-minded, tapi dikerjakan bersama.
Rabu, 07 Januari 2026 09:26 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Wali kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menegaskan bahwa program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bukan sekadar proyek fisik, melainkan sarana menumbuhkan kembali semangat kebersamaan warga.

Pekerjaannya tidak project-minded, tapi dikerjakan bersama. Bukan hanya mengandalkan CSR, tapi juga swadaya masyarakat sekitar dan partisipasi keluarga penerima manfaat, ujarnya saat meninjau pelaksanaan bedah rumah di Mantrijeron.

Baca:Kisah KeluargaGanjarPranowo Jadi Inspiratif Banyak Pihak

Pernyataan tersebut menjadi penegasan arah kebijakan Pemkot Yogyakarta di tahun 2026. Program RTLH akan terus dilanjutkan dengan pola pendanaan yang tetap mengandalkan dukungan Corporate Social Responsibility (CSR), disertai swadaya masyarakat dan bantuan APBD untuk kasus darurat seperti kebakaran.

Sepanjang tahun 2025, tercatat 67 rumah warga telah diperbaiki. Dari jumlah itu, 63 unit berasal dari dana CSR, dua rumah dari swadaya masyarakat, dan dua rumah lainnya melalui APBD. Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Yogyakarta, Subarjilan, menjelaskan bahwa pola pendanaan ini menunjukkan keterlibatan aktif berbagai pihak.

Baca juga :