Ikuti Kami

Dion Agasi Wajibkan SPPG Cantumkan Harga!

Dion menegaskan bahwa menu makanan keringan selama Ramadan tersebut akan dipantau secara ketat.

Dion Agasi Wajibkan SPPG Cantumkan Harga!
Wakil Bupati Purworejo, Dion Agasi Setiabudi.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Bupati Purworejo, Dion Agasi Setiabudi, langsung merespons keluhan warganet terkait kualitas menu MBG Purworejo edisi keringan selama bulan Ramadan yang dinilai tidak layak. 

Penyorotan publik terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) ini menjadi peringatan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setempat agar lebih transparan.

Dion menegaskan bahwa menu makanan keringan selama Ramadan tersebut akan dipantau secara ketat. Berdasarkan aturan terbaru, setiap SPPG kini diwajibkan untuk mencantumkan daftar harga dan rincian kandungan gizi pada setiap paket yang didistribusikan.

Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar

Pernyataan tersebut disampaikan Dion usai menghadiri acara internal PDI Perjuangan di Hotel Sanjaya Inn Purworejo pada Selasa (3/3/2026). Ia meminta seluruh elemen masyarakat, termasuk guru di sekolah, untuk turun tangan mengawasi jalannya program unggulan tersebut.

“Menu keringan Ramadan harus kita monitoring. Pemerintah sudah mengeluarkan aturan untuk mencantumkan harga produk yang diberikan. Susu, telur, buah, dan lain-lain berapa. Sehingga memudahkan penerima manfaat mengetahui,” kata Dion.

Ketua DPC PDI Perjuangaan Kabupaten Purworejo ini membuka ruang pengaduan seluas-luasnya bagi masyarakat. Jika ada wali murid atau warga yang menemukan sajian makanan jauh dari standar layak, mereka diimbau segera melapor kepada Satgas MBG tingkat kabupaten.

Aduan tersebut juga bisa diteruskan melalui instansi terkait seperti Sekretaris Daerah, DinsosdaldukKB, Dindikbud, hingga ke pihak sekolah secara langsung. Namun, ia mengingatkan agar masyarakat juga memahami batasan alokasi dana dari Badan Gizi Nasional (BGN).

Batas anggaran bahan makanan untuk siswa TK hingga kelas 3 SD dipatok sebesar Rp 8 ribu per anak. Sementara untuk siswa kelas 4 SD hingga jenjang SMA ditetapkan senilai Rp 10 ribu per penerima manfaat.

“Pentingnya sosialisasi edukasi kepada masyarakat tentang ini (harga). Pernah ada kasek telepon saya melalui Satgas MBG, ada menu harga Rp 7.800. Setelah kami pelajari, ternyata itu menu kecil (Rp 8 ribu). Jika ada selisih harga, yang dibayar BGN juga hanya yang tertera,” jelasnya.

Baca: Ganjar Pranowo Tak Ambil Pusing Elektabilitas Ditempel Ketat 

Terkait keluhan soal visual dan ragam lauk yang tidak memancing selera anak-anak, Dion memberikan catatan khusus kepada penyedia hidangan. Ia meminta SPPG melibatkan ahli gizi agar nutrisi terpenuhi sesuai harga eceran tertinggi (HET), namun tetap menarik untuk disantap.

Ia juga mewanti-wanti dengan tegas agar pihak penyedia menghindari penggunaan bahan makanan ultra proses atau ultra-processed food (UPF). Hidangan instan seperti sosis, mi instan, dan makanan beku sebaiknya dicoret demi alasan kesehatan siswa.

“Naget boleh, tapi yang home made, jangan yang frozen. Pertimbangan gizi, jangan pula meninggalkan menu yang disukai anak-anak,” pesannya.

Quote