Hendi Apresiasi Legislatif Soal Kenaikan TPP

DPRD Kota Semarang setujui kenaikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 50 persen untuk PNS.
Senin, 06 Agustus 2018 14:49 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Semarang, Gesuri.id - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengapresiasi kalangan DPRD Kota Semarang atas persetujuan terhadap kenaikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 50 persen Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Menurut Hendi, sapaan akrab Hendrar Prihadi, kenaikan TPP akan berpengaruh terhadap motivasi kerja. Selain itu dapat meningkatkan kesejahteraan bagi para jajaran PNS.

Baca:Dewan Setujui Kenaikan TPP Kota Semarang

Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, ke depannya pelayanan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada masyarakat akan semakin baik dan meningkat seiring dengan kenaikan TPP dan kesejahteraannya.

Saya pesan ini (kenaikan TPP - Red) jangan dipakai untuk kebutuhan-kebutuhan konsumtif oleh para PNS, tetapi digunakan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga, kata Hendi, di Semarang, Minggu (5/8).

Baca juga :