Hendi: Indonesia Berdasarkan Pancasila Sudah Finish

Finish pada saat founding father memerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, kemudian 18 Agustus 1945 Pancasila sebagai dasar negara.
Jum'at, 19 November 2021 00:00 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Semarang, Gesuri.id - Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi yang akrab disapa Hendi menekankan bentuk negara kepulauan Indonesia yang berdasarkan Pancasila sudah finish.

Baca:Adian Klarifikasi Erick Thohir Upaya Adu Domba Kawan Erick

Para Founding Father (pendiri bangsa) sudah bersepakat saat Indonesia diproklamasi kan pada 17 Agustus 1945, kemudian dipertegas pada 18 Agustus 1945 terkait ideologi bangsa.

Apa yang ada di republik ini mustinya sudah selesai, finish pada saat founding father kita memerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, kemudian 18 Agustus 1945 Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara, clear, ucap Wali Kota Hendi di Festival HAM 2021 di Hotel Po Semarang, Jalan Pemuda No 118 Semarang, Rabu (17/11).

Hendrar Prihadi melanjutkan, kenapa clear (selesai tidak perlu dipertentangkan)? Karena ia melihat bahwa negara Indonesia merupakan negara dengan penduduk majemuk.

Baca juga :