Semarang, Gesuri.id - Jelang akhir tahun 2019, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi melakukan peninjauan ke sejumlah proyek pembangunan yang dikerjakan oleh Pemerintah Kota untuk memastikan pengerjaan berjalan sesuai dengan rencana serta taat regulasi yang telah ditentukan.
Dalam kesempatan itu, wali kota yang akrab disapa Hendi itu menegaskan akan mem-blacklist pengembang yang tidak tepat dalam pembangunannya.
Tidak ada opsi lain, tidak selesai pasti blacklist, ujarnya, dalam keterangan tertulis, Kamis (12/12).
Salah satu proyek pembangunan yang ditinjaunya adalah Sirkuit Mijen Kota Semarang. Hendi menyebutkan, jika pembangunan telah sesuai dengan perencanaan, pengerjaan tahap kedua sirkuit bertaraf internasional ini dapat selesai dua minggu ke depan.