Depok, Gesuri.id - Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo menilai, pemkot dan PKS nampaknya masih terus berupaya untuk mengajukan raperda kota religius, meski telah ditolak oleh Bamus DPRD Kota Depok.
Fraksi PDI Perjuangan Kota Depok akan tetap menolak raperda kota religius, karena agama adalah persoalan pribadi yang tidak pada tempatnya untuk diatur oleh pemkot. Dan pemerintah kota tidak seharusnya mengatur bagaimana warganya harus menjalankan ibadah menurut agama dan kepercayaannya masing-masing, kata Hendrik yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Depok.
Baca:PDI Perjuangan Depok Tolak Raperda KotaReligius
Pemkot Depok, masih kata Hendrik, harus hadir memastikan bahwa toleransi antar umat beragama dan kebebasan menjalankan ibadah agar warganya aman dan nyaman.
Kita tidak menolak masalah religiusnya, tapi kan yang diajukan ini sifatnya mengatur hal-hal yang sangat pribadi, dari mulai cara berpakaian, harus taat dan lain-lain. Saya pikir itu enggak perlu diatur lagi, itu adalah kewajiban umat bergama, katanya.