Ikuti Kami

Hendrik Nilai PKS Nafsu Ajukan Raperda Kota Religius

PDI Perjuangan mengusulkan raperda tentang jaminan kebebasan dan kerukunan umat beragama.

Hendrik Nilai PKS Nafsu Ajukan Raperda Kota Religius
Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo. Foto: tribunnews.com.

Depok, Gesuri.id - Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo menilai, pemkot dan PKS nampaknya masih terus berupaya untuk mengajukan raperda kota religius, meski telah ditolak oleh Bamus DPRD Kota Depok.

“Fraksi PDI Perjuangan Kota Depok akan tetap menolak raperda kota religius, karena agama adalah persoalan pribadi yang tidak pada tempatnya untuk diatur oleh pemkot. Dan pemerintah kota tidak seharusnya mengatur bagaimana warganya harus menjalankan ibadah menurut agama dan kepercayaannya masing-masing,” kata Hendrik yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Depok.

Baca: PDI Perjuangan Depok Tolak Raperda Kota Religius

Pemkot Depok, masih kata Hendrik, harus hadir memastikan bahwa toleransi antar umat beragama dan kebebasan menjalankan ibadah agar warganya aman dan nyaman. 

“Kita tidak menolak masalah religiusnya, tapi kan yang diajukan ini sifatnya mengatur hal-hal yang sangat pribadi, dari mulai cara berpakaian, harus taat dan lain-lain. Saya pikir itu enggak perlu diatur lagi, itu adalah kewajiban umat bergama,” katanya.

Yang perlu dipastikan pemerintah, tegas Hendrik, adalah ketika masyarakat merasa aman dan nyaman saat menjalankan hak beribadah maupun beragama. Selain itu, pemkot juga harus mendorong terciptanya ruang interaksi dan dialog antarumat beragama termasuk antar etnis, ras atau identitas lainnya.

Untuk itu PDI Perjuangan mengusulkan raperda tentang jaminan kebebasan dan kerukunan umat beragama.

“Yang dibutuhkan masyarakat adalah jaminan kebebasan dan kerukunan umat beragama. Hal-hal seperti itu yang wajib diatur dan dipastikan bisa berjalan dengan baik oleh pemkot (pemerintah kota). Bukan masuk ke dalam wilayah pribadi warga negara yang memiliki hak asasi masing-masing,” katanya

Hendrik menilai, dalam konteks Depok sebagai kota yang terus berkembang dan semakin kompleks, hal ini menjadi sangat penting untuk menekankan upaya kota menjamin kebebasan beragama, toleransi dan kerukunan antar umat beragama.

“Itu yang dibutuhkan masyarakat, namun bukan konteks mengatur urusan pribadi.” paparnya

Baca: BMI Depok Nilai Raperda Kota Religius Agenda PKS

Lebih lanjut Hendrik mengungkapkan, sebagai kota pluralisme, toleransi umat beragama di Depok telah berjalan dengan sangat baik. Namun masih ada beberapa catatan yang harus dievaluasi dan dibenahi oleh pemkot.  

“Selama ini dengan kondisi masyarakat Depok yang begitu plural ada yang berjalan dengan baik, tapi ada juga yang tiba-tiba tidak bisa berjalan. Nah inilah yang harus dievalusi oleh pemerintah. Pemkot harus bisa memberikan pemahaman pada warga-nya untuk bisa menerima keberagaman.” Paparnya.

Quote