Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi III DPR Herman Hery menyampaikan pertanyaan kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz terkait posisi Komjen Pol Firli Bahuri yang berpotensi rangkap jabatan.
Apakah harus mundur dari jabatannya sebagai Kabaharkam atau seperti apa? Ini untuk menjawab semua pertanyaan yang ada, kata Herman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Kapolri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/11).
Baca:HUT ke-74, Brimob Dituntut Tingkatkan Kompetensi
Hal itu dikatakan Herman karena Firli baru saja dilantik sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri dan bulan Desember 2019 juga akan dilantik menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).