Herman Ingatkan KPK Tingkatkan Pengawasan

Yakni fungsi pencegahan korupsi dan pengawasan secara ketat terhadap seluruh kegiatan dan penggunaan anggaran penanganan COVID-19.
Rabu, 29 April 2020 20:29 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry mengatakan Komisi III DPR mendesak pimpinan KPK meningkatkan fungsi pencegahan korupsi dan pengawasan secara ketat terhadap seluruh kegiatan dan penggunaan anggaran penanganan COVID-19.

KPK juga harus melakukan penindakan secara tegas terhadap seluruh tindakan korupsi dan penyimpangan yang dilakukan dalam lingkup kewenangan pemerintah yang luar biasa dalam penanganan pendemi COVID-19 sebagaimana diatur dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2020 dan berbagai ketentuan terkait lainnya, kata Herman saat membacakan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan KPK di Jakarta, Rabu (29/4).

Baca:Soal Gaya Baru PimpinanKPK, Arteria: Tak Masalah

Ia mengatakan bahwa Komisi III DPR juga meminta KPK berkoordinasi dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang mengelola anggaran penangangan COVID-19 untuk percepatan realisasi penggunaan anggaran namun tetap secara akuntabel dan tepat guna.

Baca juga :