Ikuti Kami

Soal Gaya Baru Pimpinan KPK, Arteria: Tak Masalah

Miliki rekam jejak dan pengalaman yang panjang serta prestasi yang baik sebelum memimpin KPK.

Soal Gaya Baru Pimpinan KPK, Arteria: Tak Masalah
Ilustrasi. KPK Era Firli Cs Pertontonkan Koruptor saat Konferensi Pers. (Dari kiri) Deputi Penindakan KPK Karyoto, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dan Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri saat jumpa pers penetapan dua tersangka dalam pengembangan perkara dugaan suap terkait dengan proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim pada tahun anggaran 2019 di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27-4-2020). [Dok. KPK]

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan menekankan tidak masalah dengan gaya kepemimpinan Firli Bahuri dan para pimpinan KPK saat ini.

Mereka, menurut Arteria, justru memperlihatkan mengerti dan paham bagaimana hukum pidana materil dan hukum pidana formil. Ia menegaskan jika ada pihak yang meminta para pimpinan membaca ulang UU KPK, itu statement yang arogan dan sangat merendahkan sekali. 

Baca: Ini Kata Mensos Soal Stiker Bupati Klaten di Hand Sanitizer

"Jangan pikir kalian merasa pintar dan hebat, kalian belum teruji seperti mereka, dan mereka pastinya lebih pintar dan hebat, karena mereka memiliki rekam jejak dan pengalaman yang panjang serta prestasi yang baik sebelum memimpin KPK. Saya yang memfit & proper, dan mereka memang yang terbaik dan bisa melakukan kerja-kerja kolektif kolegial sebagai suatu tim yang handal. Tanpa mengurangi rasa hormat kami pada pimpinan KPK sebelumnya, kepemimpinan KPK saat ini formasinya lengkap dan kompetensinya bahkan jauh lebih baik dari sebelumnya," ujarnya dalam keterangan tertulis kepada Gesuri, Selasa (29/4).

Terkait Penangkapan Tanpa Umumkan Status Tersangka Ciri Khas KPK, Arteria mengatakan harus melihat secara komprehensif, dan kasus ini merupakan pengembangan perkara. 

Baginya, ia tidak melihat pimpinan KPK melanggar asas keterbukaan sebagaimana diatur dalam Pasal 5, sebab KPK masih on the track dan masih berpegang pada asas keterbukaan, akuntabilitas, dan kepentingan umum. 

Menurutnya, tidak ada informasi yang disembunyikan dan masyarakat tetap dapat mengetahui apa yang sedang dikerjakan oleh KPK. Kalau yang diinginkan bahwa KPK membocorkan informasi terlebih dahulu ke pihak-pihak tertentu sebelum dikonsumsi oleh publik, maka ia memastikan pada kepemimpinan saat ini sudah tidak ada, dan ini perubahan mendasar, tidak bisa lagi jual beli informasi di KPK dan kalau itu yang dipermasalahkan itu merupakan soal lain.

Baca: Kebijakan Kepala Daerah Jangan Untungkan Diri Sendiri

Terkait dengan cara mempertontonkan tersangka bukanlah kebiasaan di KPK, lanjutnya, melainkan kebiasaan di institusi penegak hukum lain dan merupakan hal yang tak lazim karena konferensi pers biasanya hanya dihadiri oleh perwakilan KPK yang memberi keterangan kepada awak media. 

"Saya berpendapat, kok penilainannya sinis dan tidak substantif. Dalam konteks penegakan hukum kan itu hal yang wajar, dibelahan dunia manapun, justru kalau mau dipermasalahkan itu yang kemarin, memfestifalisasi arogansi penegakan hukum dengan mendramatisasi keluar masuk para tersangka dengan borgol, petugas pengamanan dengan senjata laras panjang, door stop media, nah itu yang sejatinya tidak lazim. Jadi jangan pola pikirnya paradox dan dibalik-balik, sehingga kewarasan berpikirnya hilang dan merasa benar sendiri," pungkasnya.

Quote