Himbauan DPR Terkait Pro Kontra Omnibus Law UU Cipta Kerja

Para buruh masih tetap mengancam akan melakukan Mogok Nasional karena merasa RUU Cipta Kerja tersebut merugikan mereka.  
Rabu, 07 Oktober 2020 17:01 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menjelaskan beberapa hal yang perlu diluruskan menyangkut UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh DPR melalui sidang paripurna, Senin (5/10).

Pasalnya, pro dan kontra mengenai Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang telah disahkan tersebut masih saja terus bergulir.

Baca:PDI Perjuangan Dorong Kampung Nelayan Mandiri Berkualitas

Para buruh masih tetap mengancam akan melakukan Mogok Nasional karena merasa RUU Cipta Kerja tersebut merugikan mereka.

Legislator PDI Perjuangan itu, dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (7/10) menyampaikan ada empat himbauan.

Baca juga :