Hindari Masalah Hukum di Kemudian Hari, Wibowo Prasetyo Ajak Warga Magelang "Sadar Nikah Catat"

Menurutnya, pencatatan nikah merupakan bentuk hadirnya negara dalam memberikan perlindungan hukum bagi seluruh anggota keluarga.
Selasa, 04 Agustus 2026 13:43 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, H. Wibowo Prasetyo, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi.

Menurutnya, pencatatan nikah merupakan bentuk hadirnya negara dalam memberikan perlindungan hukum bagi seluruh anggota keluarga.

Hal tersebut ditegaskan Wibowo saat menjadi narasumber dalam kegiatan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS NIKAH) yang digelar oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Magelang di GOR Desa Gumelem, Kecamatan Pakis, Kabupaten Magelang, Selasa (4/8).

Baca:Kisah PerjuanganGanjardari Mahasiswa Sampai Jadi Capres

Ratusan peserta dari berbagai lapisan masyarakat tampak antusias mengikuti sosialisasi ini.

Baca juga :