Ikuti Kami

Hindari Masalah Hukum di Kemudian Hari, Wibowo Prasetyo Ajak Warga Magelang "Sadar Nikah Catat"

Menurutnya, pencatatan nikah merupakan bentuk hadirnya negara dalam memberikan perlindungan hukum bagi seluruh anggota keluarga.

Hindari Masalah Hukum di Kemudian Hari, Wibowo Prasetyo Ajak Warga Magelang
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, H. Wibowo Prasetyo

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, H. Wibowo Prasetyo, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi. 

Menurutnya, pencatatan nikah merupakan bentuk hadirnya negara dalam memberikan perlindungan hukum bagi seluruh anggota keluarga.

Hal tersebut ditegaskan Wibowo saat menjadi narasumber dalam kegiatan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS NIKAH) yang digelar oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Magelang di GOR Desa Gumelem, Kecamatan Pakis, Kabupaten Magelang, Selasa (4/8). 

Baca: Kisah Perjuangan Ganjar dari Mahasiswa Sampai Jadi Capres

Ratusan peserta dari berbagai lapisan masyarakat tampak antusias mengikuti sosialisasi ini.

Selain Wibowo, acara tersebut menghadirkan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Magelang, Makruf Widodo, serta Katim Kemasjidan Bidang Urais Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Ahmad Nidaurrahman. Melalui program GAS NIKAH, Kemenag terus mendorong masyarakat memahami bahwa administrasi pernikahan adalah pilar penting dalam mewujudkan keluarga berkualitas.

Dalam paparannya, legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah VI tersebut menekankan bahwa pencatatan pernikahan bukan sekadar formalitas untuk mendapatkan buku nikah semata.

"Pernikahan yang sah secara agama memang fondasi utama. Namun, pencatatan nikah memberi kepastian hukum agar hak-hak perempuan, anak, dan seluruh anggota keluarga terlindungi secara menyeluruh. Negara hadir bukan untuk memperulit, melainkan melindungi," tegas Wibowo.

Ia menambahkan, keluarga yang terdaftar secara sah memiliki kepastian hukum yang berdampak langsung pada pemenuhan hak-hak sipil di masa depan.

Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu

Sebagai anggota komisi yang membidangi urusan agama, sosial, serta pemberdayaan perempuan dan anak, Wibowo mengapresiasi program GAS NIKAH sebagai langkah strategis memperkuat ketahanan keluarga.

Ia berharap masyarakat menyadari bahwa kepemilikan dokumen pernikahan yang legal akan mempermudah akses ke berbagai pelayanan publik, mulai dari:

- Administrasi kependudukan (KK dan Akta Kelahiran)

- Layanan akses pendidikan anak

- Layanan fasilitas kesehatan

- Perlindungan hukum jika terjadi sengketa atau persoalan di kemudian hari

Quote