Hugua Pastikan Revisi UU ASN Masuk Prolegnas

Hugua memastikan revisi UU ASN masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas).
Senin, 09 Desember 2019 18:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI asal Sulawesi Tengara Hugua memastikan revisi UU ASN masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas).

Revisi UU ASN ini kita sudah usulkan dan masuk dalam Prolegnas DPR RI melalui Komisi II dan salah satu poin yang harus direvisi dalam reguluasi tersebut adalah bagaimana UU ini bisa mengakomodir pengangkatan para honorer K2, dengan penekanan mereka ini bisa diangkat tanpa harus mengikuti proses tes lagi, ujar Hugua.

Baca:PDI Perjuangan Soroti Anggaran PenghasilanASNKota Tegal

Sebab, kata Hugua yang juga ketua PHRI Sultra ini, kompetensi para tenaga honorer K2 ini sudah tak diragukan lagi, sebab belasan tahun mengabdi dan turut memberikan peran penting dalam tata laksana pemerintahan, merupakan bukti bahwa mereka itu memiliki kompetensi yang mumpuni, sehingga untuk apa lagi mereka harus di tes.

Baca juga :