Jakarta, Gesuri.id - Pemerintah Kabupaten Gresik memberikan kado bagi masyarakat dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke-52 Pemerintah Kabupaten Gresik dan Hari Jadi Kabupaten Gresik ke-539 berupa program diskon Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 25 persen serta pemutihan denda pajak daerah.
Program keringanan pajak tersebut diumumkan dalam kegiatan doa bersama yang digelar pada Senin (9/3) bersamaan dengan peringatan Nuzulul Quran yang dihadiri Wakil Bupati Asluchul Alif, Sekretaris Daerah Achmad Washil Miftahul Rachman, jajaran Forkopimda, para ulama, serta tokoh masyarakat.
Turut hadir pula sejumlah mantan pejabat daerah, di antaranya mantan Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah dan Mohammad Qosim.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyampaikan bahwa peringatan hari jadi daerah harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.