Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan daerah pemilihan Bali, I Nyoman Parta, menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum atas keberhasilan mengungkap pabrik narkotika jaringan internasional yang beroperasi di sebuah vila di Bali, tepatnya di Villa Lavana, Desa Pering.
Saya memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala BNN, Polda Bali dan pimpinan Bea Cukai atas keberhasilan mengungkap pabrik narkotika di Villa Lavana di Desa Pering. Ini menunjukkan kerja keras dan sinergi aparat penegak hukum dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika, kata Parta, dikutip Senin (9/3/2026).
Parta menilai pengungkapan tersebut menunjukkan keseriusan aparat dalam memerangi peredaran narkotika yang semakin kompleks dan melibatkan jaringan lintas negara.
Ia juga menilai kasus tersebut menjadi peringatan bahwa Bali tidak hanya menjadi target pasar narkotika, tetapi juga berpotensi dijadikan lokasi produksi oleh jaringan internasional.
Kita harus waspada karena Bali bisa saja dijadikan tempat atau bahkan pabrik narkotika oleh jaringan internasional. Kasus ini membuktikan bahwa ancaman tersebut nyata dan harus ditangani secara serius, ucap Parta.