I Nyoman Parta Dukung KPK Usut Tuntas OTT Pengurusan HGB di Bogor

Komposisi pihak yang diamankan menunjukkan ini bukan sekadar persoalan oknum.
Selasa, 15 September 2026 20:00 WIB Jurnalis - Ananda Okctaviani

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III dan Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, I Nyoman Parta, mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas operasi tangkap tangan (OTT) terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.

Ia meminta kasus tersebut tidak dipandang sebagai perkara individual, melainkan menjadi momentum untuk membongkar jaringan yang memungkinkan kewenangan pertanahan diperjualbelikan.

Komposisi pihak yang diamankan menunjukkan ini bukan sekadar persoalan oknum. Kita bicara pejabat pusat, kepala kantor pertanahan, korporasi, dan perantara politik. Kalau pemerintah terus berlindung di balik kata oknum, kita tidak akan pernah menyentuh akar masalah. Yang harus dibongkar adalah jaringannya, tegas Parta.

Dalam OTT Senin (14/9/2026), KPK mengamankan 17 orang, termasuk pejabat eselon I Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, pimpinan perusahaan properti terbuka, politikus, dan mantan kepala daerah. KPK juga menyita uang rupiah dan valuta asing dalam sekitar 20 koper dan kardus dengan nilai yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Parta menyoroti keterlibatan pejabat yang memiliki mandat strategis dalam pengendalian dan penertiban tanah. Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai tata kelola dan pengawasan kewenangan pertanahan.

Baca juga :