I Nyoman Parta: Indeks Persepsi Korupsi RI 2025 Merosot, Alarm Keras Reformasi Birokrasi

Instrumen pemberantasan korupsi yang ada saat ini belum mampu membendung praktik lancung yang sudah merambah berbagai lini.
Minggu, 15 Februari 2026 14:01 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta, menilai merosotnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2025 ke skor 34 sebagai alarm keras bagi agenda reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi di Tanah Air.

Ini peringatan serius. Instrumen pemberantasan korupsi yang ada saat ini belum mampu membendung praktik lancung yang sudah merambah berbagai lini, kata Parta, Jumat (13/2/2026).

Penilaian tersebut merujuk pada laporan terbaru Transparency International Indonesia (TII) yang menyebutkan IPK atau Corruption Perception Index (CPI) Indonesia tahun 2025 merosot tiga poin dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 37. Dalam laporan yang dirilis pekan ini, TII menilai turunnya skor IPK mencerminkan melemahnya efektivitas penegakan hukum, rendahnya transparansi tata kelola anggaran, serta belum optimalnya sistem pengawasan publik.

Skor 34 menempatkan Indonesia dalam kategori negara dengan tingkat persepsi korupsi yang masih mengkhawatirkan, sekaligus menjadi sinyal serius bagi stabilitas tata kelola pemerintahan.

Parta menyebut praktik korupsi kini tak lagi bersifat sporadis, melainkan sistemik, mulai dari tingkat desa hingga nasional, bahkan menyentuh institusi peradilan dan kementerian strategis seperti Kementerian Agama. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perlunya langkah reformis dan struktural yang lebih menyeluruh.

Baca juga :