I Wayan Sudirta Soroti Lemahnya Pengawasan Internal Aparat Penegak Hukum

DPR seharusnya mendorong pengawasan yang lebih tajam baik secara internal maupun eksternal.
Sabtu, 17 Mei 2025 08:30 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id -Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, menyoroti lemahnya pengawasan internal aparat penegak hukum (APH).

Menurutnya, alih-alih mengurangi kewenangan aparat, DPR seharusnya mendorong pengawasan yang lebih tajam baik secara internal maupun eksternal.

Politik hukum kita di Komisi III sudah disepakati, kita tidak akan pernah mereduksi kewenangan aparat penegak hukum, jaksa, polisi, tidak bisa. Tapi ada tapinya. Jika kewenangannya tidak direduksi, apa yang bisa kita lakukan? Pengawasan. Apalagi? Ya, pengawasan, kata Wayan, Kamis (15/5/2025).

Ia menambahkan bahwa keluhan masyarakat terkait pelanggaran hak asasi manusia dalam proses penyidikan masih sangat tinggi.

Oleh karena itu, Ia menegaskan pentingnya pengawasan menyeluruh terhadap penyidik.

Baca juga :