Ida Mahmudah Minta Wisma Atlet Kemayoran Alih Fungsi

Pemprov DKI Jakarta agar memproses alih fungsi Wisma Atlet Kemayoran menjadi rumah susun sederhana sewa (rusunawa).
Jum'at, 03 Februari 2023 00:00 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id ‐ Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memproses alih fungsi Wisma Atlet Kemayoran menjadi rumah susun sederhana sewa (rusunawa).

Baca:Pesan Bu Mega ke Ganjar saat Pelantikan Walkot Semarang

Ida menjelaskan wacana itu sudah bergulir sejak sebelum Covid-19, namun urung direalisasikan lantaran wisma itu dipakai sebagai tempat perawatan pasien Covid-19.

Saya sudah diskusi dengan Pak Saefullah (eks Sekda) baru tahap diskusi lalu Covid-19, akhirnya dipakai Covid-19. Sekarang mumpung saya ingat, saya pikir tidak ada salahnya juga Pemda DKI memproses itu, untuk kita minta, jadikan rusun atasnya, bawahnya kita buat rumah sakit, rumah sakit anak lah, kita kan butuh, kata Ida dalam rapat Komisi D, Rabu (1/2).

Baca juga :