Ikuti Kami

Ida Mahmudah Minta Wisma Atlet Kemayoran Alih Fungsi

Pemprov DKI Jakarta agar memproses alih fungsi Wisma Atlet Kemayoran menjadi rumah susun sederhana sewa (rusunawa).

Ida Mahmudah Minta Wisma Atlet Kemayoran Alih Fungsi
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah.

Jakarta, Gesuri.id ‐ Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memproses alih fungsi Wisma Atlet Kemayoran menjadi rumah susun sederhana sewa (rusunawa).

Baca: Pesan Bu Mega ke Ganjar saat Pelantikan Walkot Semarang

Ida menjelaskan wacana itu sudah bergulir sejak sebelum Covid-19, namun urung direalisasikan lantaran wisma itu dipakai sebagai tempat perawatan pasien Covid-19.

"Saya sudah diskusi dengan Pak Saefullah (eks Sekda) baru tahap diskusi lalu Covid-19, akhirnya dipakai Covid-19. Sekarang mumpung saya ingat, saya pikir tidak ada salahnya juga Pemda DKI memproses itu, untuk kita minta, jadikan rusun atasnya, bawahnya kita buat rumah sakit, rumah sakit anak lah, kita kan butuh," kata Ida dalam rapat Komisi D, Rabu (1/2).

Politikus dari Fraksi PDI Perjuangan itu mengatakan preseden soal alih fungsi sebelumnya sudah pernah dilakukan oleh Pemprov DKI terhadap Rusun Pasar Rumput. Rusun tersebut dibangun oleh Pemerintah Pusat, namun pengelolaannya telah diserahkan kepada Pemprov DKI.

"Kita sudah berhasil yang di Pasar Rumput, nah sekarang tambah lagi Wisma Atlet, daripada mangkrak, lama kosong, banyak kuntilanaknya, banyak kuntilanak, pak, serius, karena dekat rumah saya, saya tahu itu tempatnya kuntilanak," kata Ida.

Baca: Rio: Sosok Sekda DKI Harus Trengginas, Cerdas, Gesit

Pada akhir 2022, rumah sakit darurat di Wisma Atlet berhenti beroperasi seiring dengan tak adanya pasien yang dirawat karena Covid-19.

Tempat tersebut dijadikan sebagai perawatan Covid-19 sejak Maret 2022 lantaran melonjaknya kasus Covid-19.

Quote