Ihsan Pastikan Pagu Anggaran Kementerian PP & PA Tak Berubah

Komisi VIII DPR dapat menerima pagu anggaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 2021 sebesar Rp279.568.938.000.
Rabu, 23 September 2020 09:01 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ihsan Yunus mengatakan pagu anggaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tahun 2021 hasil penyesuaian Badan Anggaran DPR tidak ada perubahan dengan pagu yang disampaikan Menteri I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga pada rapat kerja dengan Komisi VIII DPR.

Komisi VIII DPR dapat menerima pagu anggaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 2021 sebesar Rp279.568.938.000 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR, kata Ihsan ketika membacakan kesimpulan rapat kerja Komisi VIII DPR dengan Menteri Bintang Darmawati Puspayoga yang diliput secara daring melalui TVR Parlemen di Jakarta, Selasa (22/9).

Ihsan mengatakan Komisi VIII DPR juga mendukung penambahan anggaran Rp156.500.000.000 terkait penambahan dua tugas dan fungsi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Baca:IhsanSindir Aksi Menteri Agama Bak Superman

Baca juga :