Iis Turniasih Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Pesantren di Kabupaten Karawang

Iis: Keberadaan Perda ini diciptakan dalam upaya membentuk kemandirian pesantren.
Jum'at, 14 April 2023 17:00 WIB Jurnalis - Haerandi

Karawang, Gesuri.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj. Iis Turniasih melaksanakan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pesantren di Fave Hotel, Desa Margakaya Kecamatan Telukjambe Barat, Kamis (13/4).

Baca:Solidaritas Pemain Sepakbola Palestina Untuk Indonesia

Hadir dalam kesempatan tersebut, Sekretaris DPC , Natala Sumedha , SE., A.K., Para Pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karawang , KSB PAC , tokoh masyarakat serta turut hadir Insan Prayoga, S.IP., MM., M.Com, sebagai narasumber dari kalangan akademisi.

Menurut Iis, keberadaan Perda ini diciptakan dalam upaya membentuk kemandirian pesantren. Seperti diketahui provinsi Jawa Barat memiliki banyak pondok pesantren.

Baca juga :