Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI, Indah Kurnia sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Kelurahan Gebangputih, Kecamatan Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur.
Salah satu poin penting yang disampaikan Indah adalah pencabutan TAP MPR Nomor 33 Tahun 1967 tentang pencabutan kekuasaan negara dari Presiden Soekarno.
TAP MPR Nomor 33 Tahun 1967 telah dicabut, tegas Indah. Ini berarti tuduhan penghianatan negara dan dukungan terhadap PKI terhadap Bung Karno tidak terbukti. Kami akan terus mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat, sesuai tugas dan fungsi kami sebagai anggota MPR RI, sambungnya.
Baca:Hadir di Pengadilan Tipikor,GanjarSuntik Semangat ke Hasto
Sosialisasi ini dinilai sangat penting, terutama di tengah derasnya arus informasi digital. Indah menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa, mengajak warga untuk tidak mudah terpecah belah oleh informasi yang tidak jelas sumbernya.