Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR/MPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Matindas J Rumambi, kembali menekankan pentingnya penguatan karakter bangsa bagi generasi muda.
Penekanan itu disampaikan melalui sosialisasi 4 Pilar MPR RI yang digelar bersama komunitas Persekutuan Pemuda Gereja Toraja (PPGT).
Dalam pertemuan tersebut, Matindas mengingatkan bahwa pemuda adalah pemegang tongkat estafet kepemimpinan bangsa.
Baca: Ganjar Tekankan Kepemimpinan Strategis yang Berani
"Generasi muda bukan hanya objek pembangunan, tapi subjek yang harus memiliki fondasi ideologi kebangsaan yang kuat. Melalui 4 Pilar, kita ingin memastikan pemuda tidak kehilangan arah di tengah arus digitalisasi yang masif," ujar Legislator PDI Perjuangan asal Dapil Sulteng itu melalui rilisnya, Senin (16/2/2026).
Dalam pemaparannya, Ketua DPD PDI Perjuangan Sulteng itu menjelaskan empat konsensus dasar bernegara yang menjadi penyangga keutuhan NKRI.
Pertama Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara yang harus menjadi napas dalam bertindak.
Kedua, UUD NRI Tahun 1945: Sebagai konstitusi negara yang menjamin hak-hak warga negara.
Ketiga, NKRI: Sebagai bentuk negara yang tidak dapat diubah dan harus dijaga keutuhannya.
Terakhir Bhinneka Tunggal Ika merupakan semboyan pemersatu di tengah keberagaman suku dan agama.
Matindas menekankan bahwa pemuda adalah "ujung tombak" bangsa yang harus memiliki karakter kuat untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.
Sosialisasi itu dianggap krusial karena generasi muda saat ini rentan terpapar paham radikalisme dan degradasi moral akibat penggunaan teknologi yang tidak terfilter.
Baca: Ganjar Pranowo Ungkap Masyarakat Takut dengan Pajak
"Pemahaman 4 pilar bukan sekadar teori, melainkan harus diimplementasikan dalam perilaku sehari-hari yang mencerminkan nilai-nilai Pancasila, toleransi terhadap perbedaan, gotong royong dan menjaga keutuhan NKRI" ujarnya.
Matindas juga menyoroti peran strategis pemuda dalam menjaga persatuan, terutama dalam menghadapi penyebaran hoaks dan ancaman disintegrasi di media sosial.
Ia mendorong para pemuda untuk menjadi "duta kebangsaan" yang menyebarkan nilai-nilai positif di lingkungan mereka masing-masing.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota DPR RI untuk memasyarakatkan nilai-nilai kebangsaan secara berkelanjutan agar relevan dengan kebutuhan generasi kekinian.

















































































