Jakarta, Gesuri.id -Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember, Indi Naidha, menegaskan bahwa langkah perampingan struktur birokrasi Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, tidak boleh mengorbankan efektivitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Hal ini disampaikannya dalam Sidang Paripurna DPRD Jember, Sabtu (28/6/2025) malam, saat membahas persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan struktur perangkat daerah.
Sebuah perampingan birokrasi harus berdampak positif dalam meningkatkan koordinasi dan mempercepat pengambilan keputusan, bukan justru mengorbankan fungsi vital yang dibutuhkan rakyat, kata Indi, dikutip pada Minggu (29/6/2025).
Dalam struktur baru, dari total 22 dinas yang ada sebelumnya, lima di antaranya dilebur atau dihapus. Kelima dinas tersebut adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Perikanan, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Indi menyatakan pihaknya memberikan perhatian serius terhadap dampak penghapusan dan peleburan dinas-dinas yang bersentuhan langsung dengan sektor kerakyatan.