Jakarta, Gesuri.id - Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember, Indi Naidha, menegaskan bahwa langkah perampingan struktur birokrasi Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, tidak boleh mengorbankan efektivitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Hal ini disampaikannya dalam Sidang Paripurna DPRD Jember, Sabtu (28/6/2025) malam, saat membahas persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan struktur perangkat daerah.
“Sebuah perampingan birokrasi harus berdampak positif dalam meningkatkan koordinasi dan mempercepat pengambilan keputusan, bukan justru mengorbankan fungsi vital yang dibutuhkan rakyat,” kata Indi, dikutip pada Minggu (29/6/2025).
Dalam struktur baru, dari total 22 dinas yang ada sebelumnya, lima di antaranya dilebur atau dihapus. Kelima dinas tersebut adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Perikanan, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Indi menyatakan pihaknya memberikan perhatian serius terhadap dampak penghapusan dan peleburan dinas-dinas yang bersentuhan langsung dengan sektor kerakyatan.
“Kami memberikan perhatian sangat serius terhadap peleburan dinas yang bersentuhan langsung dengan sektor kerakyatan. Kami ingin memastikan bahwa perubahan SOTK tidak akan mereduksi fungsi krusial yang selama ini berjalan,” ujar Indi.
Khusus untuk peleburan DP3AKB ke dalam Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan, Indi memberikan catatan penting. Ia mengingatkan bahwa Kabupaten Jember masih memiliki tantangan besar dalam isu kesetaraan gender dan kesehatan ibu dan anak.
“Di tengah tantangan besar ini, peleburan dinas yang memiliki fokus khusus pada perempuan dan anak tidak boleh melemahkan upaya penanganan masalah-masalah kompleks tersebut,” tegasnya.
Fraksi PDI Perjuangan mendorong agar perubahan struktur birokrasi ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, khususnya dalam program penanggulangan stunting, peningkatan kualitas pendidikan anak, perlindungan terhadap kelompok rentan, serta integrasi layanan kesehatan.
“Kami akan mengawal ketat agar aspirasi dari berbagai pihak, termasuk para guru, tenaga kesehatan, petani, peternak, budayawan, para atlet, pelaku UMKM, dan kelompok rentan seperti perempuan dan anak, menjadi pertimbangan utama,” ucapnya.
Lebih lanjut, Indi menegaskan bahwa pihaknya mendukung upaya reformasi birokrasi selama tujuannya jelas: memperkuat efektivitas pemerintahan dan berpihak pada kepentingan rakyat. Namun ia mengingatkan agar proses transisi dilakukan dengan prinsip keadilan dan keterbukaan.
“Namun kami ingin memastikan bahwa struktur baru ini benar-benar berpihak pada rakyat, dan proses transisi berlangsung transparan dan adil, sehingga hak-hak pegawai tetap terlindungi,” lanjutnya.
Indi juga menekankan pentingnya menjaga kualitas layanan publik sebagai prioritas utama selama proses perampingan berlangsung.
“Tidak ada pegawai yang merasa dirugikan dalam proses restrukturisasi,” tegasnya.
“Efisiensi yang dilakukan tetap berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kami berharap perubahan ini benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat Jember dan semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien,” pungkasnya.