Ingatkan Pentingnya Adminduk, Robi Barus: Tanpa Dokumen Lengkap, Bansos Bisa Melayang

Adminduk ini dasar pendataan masyarakat secara detail dan menyeluruh.
Selasa, 01 September 2026 05:56 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

​Medan, Gesuri.id Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus, S.E., M.A.P., mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan kepemilikan dan kelengkapan dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk).

​Pesan tersebut disampaikan Robi saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jalan Kelambir V Gang Keluarga, Kelurahan Tanjunggusta, Kecamatan Medan Helvetia, Minggu (30/8).

Baca:Ini 5 Kutipan InspiratifGanjarPranowo Tentang Anak Muda

​Robi menegaskan, dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), akta kelahiran, akta perkawinan, hingga akta kematian merupakan fondasi utama bagi pemerintah dalam memetakan data warga secara mendetail.

​Adminduk ini dasar pendataan masyarakat secara detail dan menyeluruh. Oleh sebab itu, jangan abai. Lengkapi seluruh dokumen adminduk kita, ujar Robi di hadapan warga.

Baca juga :