Ini Alasan Perpanjangan Masa Kedaluwarsa Vaksin COVID-19

Perpanjangan masa kedaluwarsa vaksin COVID-19 oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tetap aman untuk masyarakat. 
Rabu, 16 Maret 2022 09:10 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menilai perpanjangan masa kedaluwarsa vaksin COVID-19 oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tetap aman untuk masyarakat.

WHO sendiri sudah menyampaikan bahwa masa kedaluwarsa vaksin itu tidak mempengaruhi keamanan dari vaksin. Bahwa ini akan tetap aman, kata Charles dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (15/3).

Baca:Gus Falah Salurkan 10 Ribu DosisVaksinke Lamongan Gresik

Charles mengatakan potensi yang mungkin berkurang dari perpanjangan masa kedaluwarsa vaksin COVID-19 ialah khasiat, bukan keamanan.

Baca juga :