Insiden Bendera Piala Thomas, Aria Ingatkan Ranahnya Pidana

"Ini mempermalukan simbol-simbol negara dan ini ranahnya bisa pidana loh, ranah hukum. Ini bukan masalah kecil".
Selasa, 26 Oktober 2021 18:16 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id -Politisi PDI Perjuangan Aria Bima mengingatkansanksi badan doping dunia (WADA) yang melarang berkibarnya bendera Merah-Putih di Ceres Arena, Aarhus, Denmark, pada Minggu (17/10) malam WIB, dalam upacara penghormatan pemenang, bisa masuk ranah pidana.

Ini mempermalukan simbol-simbol negara dan ini ranahnya bisa pidana loh, ranah hukum. Ini bukan masalah kecil, karena dampaknya membawa kehormatan negara, sehingga perlu dicek, tegas Aria Bima dalam sebuah program Catatan Demokrasi dengan mengambil tema Piala Thomas: Seleberasi Tanpa Merah-Putih, belum lama ini.

Baca:Tabrakan Dua Bus TransJakarta, Usut Tuntas Transparan!

Menurut Politisi PDI Perjuangan Aria Bima hal itusungguh memalukan dan masuk ranah hukum pidana.

Diketahui, sanksi tersebut hadir lantaran WADA menganggap jika Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) dianggap tidak mematuhi regulasi pelaporan tes doping rutin.

Baca juga :