Instruksi Presiden, PNS Netral tak Ikut Politik Praktis

Menjelang Pilkada serentas, aparatur sipil negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) diminta ahrus netral tak terlibat politik praktis.
Minggu, 06 Mei 2018 20:47 WIB Jurnalis - Abdullah Gunawan

Jakarta, Gesuri.id- Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung secara serentak tahun 2018, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) kerap menjadi sorotan. Untuk itu, pemerintahan Presiden Jokowi meminta ASN bersikap tidak ikut berpolitik praktis.

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Mohammad Ridwan mengatakan, institusinya selama perhelatan demokrasi musiman ini akan konsentrasi memastikan perangkat birokrasi terbebas dari keterlibatan aktivitas politik, khususnya saat masa kampanye Pilkada.

Baca:Presiden Jokowi Tampilkan Tradisi Pemimpin Bermusyawarah

Hal tersebut diungkapkannya saat memandu Sharing Session dengan tema Netralitas ASN dalam Pilkada yang berlangsung di Pusat Pengembangan ASN BKN Ciawi, Bogor, yang juga melibatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang diiwakili oleh Rahmat Bagja, salah satu anggota Bawaslu, dan Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Prof Prijono Tjiptoherijanto, Jumat (4/5).

ASN harus terbebas melibatkan diri dalam aktifitas politi, khususnya saat masa kampanye pilkada, ucap Mohammad Ridwan.

Baca juga :