Integrasi NIK-NPWP Harus Jamin Keamanan Data Pribadi

Kerahasiaan data dan informasi NIK harus menjadi prioritas karena kerahasiaan data pribadi merupakan hak rakyat yang harus dipenuhi negara.
Rabu, 13 Oktober 2021 09:20 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan keamanan data pribadi masyarakat terkait integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang diatur dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang baru disahkan.

Pengintegrasian NIK dengan NPWP merupakan terobosan untuk mempercepat digitalisasi di Indonesia. Namun hal tersebut harus diikuti dengan pengamanan data milik masyarakat secara maksimal, kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (12/10).

Baca:Ansy Thomas Berdiskusi Soal Pembangunan Lembata

Dia mengingatkan, kerahasiaan data dan informasi NIK harus menjadi prioritas karena kerahasiaan data pribadi merupakan hak rakyat yang harus dipenuhi negara.

Baca juga :