Bekasi, Gesuri.id — Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, mendorong Kota Bekasi, Jawa Barat, untuk menjadi percontohan nasional dalam penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi penyandang disabilitas, khususnya disabilitas mental dan psikososial.
Inisiatif tersebut disampaikan Rieke saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI di Yayasan Galuh, Bekasi, Rabu (9/9/2026). Kunjungan ini berfokus pada pengawasan pemenuhan dan perlindungan HAM dalam penyelenggaraan rehabilitasi sosial.
Baca: Ini 5 Kutipan Inspiratif Ganjar Pranowo Tentang Anak Muda
"Saran saya, Kota Bekasi ini kita ajukan di Komisi XIII untuk menjadi percontohan nasional penegakan HAM bagi penyandang disabilitas, khususnya disabilitas mental dan psikososial," ujar Rieke.
Politikus PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa pemenuhan hak disabilitas merupakan kewajiban negara yang diamanatkan Undang-Undang Dasar. Oleh karena itu, ia mendesak adanya penguatan layanan terintegrasi yang disokong oleh APBN dan APBD, mulai dari fasilitas kesehatan, klinik psikiatri di puskesmas dan rumah sakit, hingga perbaikan infrastruktur panti rehabilitasi.
Rieke juga menyoroti kondisi fisik Yayasan Galuh dan mengusulkan adanya langkah konkret usai kunjungan DPR, termasuk perbaikan sarana serta perhatian terhadap honorarium pengurus panti.
"Jangan sampai Komisi XIII datang ke sini tidak membawa hasil apa-apa. Setidaknya perbaikan infrastruktur ini kita ajukan. Minimal setelah kunjungan ini, bangunan Yayasan Galuh diperbaiki," tegasnya.
Baca: Ganjar Sentil Isu Pilpres 2029: Rakyat Lagi Susah
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi, Robert TP Siagian, menjelaskan bahwa pelayanan warga binaan di Yayasan Galuh sejauh ini mengandalkan kolaborasi lintas instansi, seperti Dinsos, Disdukcapil, Dinas Kesehatan, hingga RSUD Jatisampurna.
"Di RSUD Jatisampurna sudah tersedia layanan rawat inap khusus pasien jiwa. Selain pemeriksaan rutin bulanan dari puskesmas, warga binaan Yayasan Galuh juga mendapatkan pemeriksaan kesehatan berkala setiap tahun," terang Robert.
Meski menghadapi keterbatasan anggaran, Robert memastikan Pemkot Bekasi terus menyalurkan bantuan logistik dan tengah memproses dana hibah sebesar Rp130 juta untuk Yayasan Galuh. Di samping itu, pendataan identitas kependudukan bagi warga binaan baru yang belum terdata terus diproses secara bertahap bersama Disdukcapil hingga tingkat kelurahan.

















































































