Jakarta Gesuri.id — Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) agar bertanggung jawab penuh terhadap korban keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Desakan ini disuarakan menyusul kasus memprihatinkan yang menimpa seorang siswi bernama Febiona Purba (16) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang mengalami gangguan ingatan atau lupa ingatan usai keracunan.
Charles menegaskan, pemerintah harus menanggung seluruh biaya pemeriksaan, pengobatan, hingga rehabilitasi medis korban sampai benar-benar pulih. Ia menilai BGN tidak boleh sekadar melontarkan pernyataan normatif bahwa mereka "terus memperhatikan" kondisi korban tanpa langkah pemulihan yang nyata.
Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur
"Seluruh biaya harus menjadi tanggung jawab pemerintah. BGN juga tidak boleh berhenti pada pernyataan bahwa mereka terus memperhatikan kondisi korban," ujar Charles kepada wartawan, Jumat (11/9/2026).
Politisi tersebut menuntut adanya bentuk pertanggungjawaban yang konkret dari BGN, termasuk pemberian kompensasi kepada korban dan keluarganya. Menurutnya, kerugian akibat insiden ini tidak sebatas pada biaya rumah sakit, melainkan mencakup trauma psikologis, terganggunya pendidikan anak, waktu pendampingan orang tua, hingga potensi dampak kesehatan jangka panjang.
Dalam kesempatan yang sama, Charles juga mengkritisi klaim pihak Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Medan yang menyatakan korban telah dapat berkomunikasi dengan baik. Ia mengingatkan agar klaim tersebut tidak dijadikan dasar seolah-olah persoalan telah selesai atau kondisi korban sudah sepenuhnya aman.
Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu
"Klaim bahwa korban saat ini sudah dapat berkomunikasi dengan baik tentu tidak serta-merta membuktikan bahwa kondisi kesehatannya sudah pulih. Kondisi korban harus dinilai berdasarkan pemeriksaan medis yang komprehensif dan independen, bukan berdasarkan klaim pihak yang terkait dengan penyelenggaraan program," tegasnya.
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah Febiona Purba mengalami kejang dan gangguan ingatan usai dirawat akibat keracunan makanan program MBG. Orang tua korban, Elvinus Lusiana Sitanggang (49), mengungkapkan bahwa putrinya sempat tidak mengenali anggota keluarga maupun teman-temannya, serta harus bolak-balik menjalani pengobatan rumah sakit. Pihak keluarga pun berharap pemerintah segera memberikan penanganan medis yang tepat agar kondisi korban bisa kembali normal.

















































































