Ipuk Imbau Warga Banyuwangi Tak Mudik Dulu

Mematuhi pemberlakuan larangan mudik Lebaran, baik mereka yang akan datang ke Banyuwangi maupun ke luar daerah.
Selasa, 04 Mei 2021 23:40 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Banyuwangi, Gesuri.id - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, mengimbau dengan tegas agar seluruh warganya mematuhi pemberlakuan larangan mudik Lebaran, baik mereka yang akan datang ke Banyuwangi maupun ke luar daerah.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas secara resmi telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 48/SE/STPC/2021 tentang Pengendalian Penyebaran COVID-19 selama masa pengetatan dan peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Kami kemarin sudah menggelar rakor dengan Forkopimda terkait pelarangan mudik. Titik-titik penyekatan terus dipantau dan diperketat, ujar Bupati Ipuk di Banyuwangi, Selasa (4/5).

Baca:Larangan Mudik, Langkah Tepat Putus Penyebaran COVID-19

Baca juga :