Ipuk Siap Terapkan SPBE di Pemerintahan Desa

Sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE) di level pemerintahan desa dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Sabtu, 14 Januari 2023 10:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Banyuwangi, Gesuri.id - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mencanangkan penerapan sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE) di level pemerintahan desa dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan.

SPBE memberikan layanan kepada instansi pemerintah, aparatur sipil negara, pelaku bisnis, masyarakat, dan pihak-pihak lainnya dengan memanfaatkan teknologi informasi. Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 132/2022 tentang Arsitektur SPBE pada 20 Desember 2022.

SPBE desa ini akan memperkuat transformasi digital Smart Kampung yang telah kami terapkan sejak 2016. Digitalisasi pelayanan publik yang telah dilakukan 189 Smart Kampung di Banyuwangi akan lebih tertata dengan baik, ujar Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani saat pencanangan SPBE Desa di Banyuwangi, Kamis (12/1).

Baca:Deddy: Fundamental Ekonomi Nasional Miliki Harapan Besar!

Baca juga :