Batam, Gesuri.id - Pemerintah Provinsi Kepulaua Riau mendesak Pemerintah Pusat untuk menangani limbah minyak hitam yang mencemari sejumlah pantai di kawasan pariwisata Kabupaten Bintan dan Batam.
Pelaksana Tugas Gubernur Kepri Isdianto di Tanjungpinang, Kamis(2/1) mengatakan pemerintah daerah memiliki keterbatasan kewenangan dalam menangani permasalahan itu sebab menyangkut perairan internasional.
Baca:Ahok Diminta Desak Pertamina Ganti Rugi KorbanPencemaran
Limbah itu, menurut dia bukan berasal dari perairan Indonesia, melainkan perairan OPL, yang berbatasan antara Indonesia, Malaysia dan Singapura.