Ikuti Kami

Ahok Diminta Desak Pertamina Ganti Rugi Korban Pencemaran

Yonglim: Saya harap Pak Ahok bisa mendorong supaya Pertamina segera bayar ganti rugi dan pemulihan

Ahok Diminta Desak Pertamina Ganti Rugi Korban Pencemaran
Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.

Karawang, Gesuri.id - Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diminta warga terdampak pencemaran minyak Pertamina di pesisir Karawang, Jawa Barat untuk mendorong Pertamina segera membayar ganti rugi.

"Harapan saya bisa jadi prioritas lah. saya harap Pak Ahok bisa mendorong supaya Pertamima segera bayar ganti rugi dan pemulihan," kata Yonglim Supardi, Kepala Desa Cemarajaya di tepi Pantai Pisangan, Selasa (26/11).

Baca: Akhirnya, Ahok Sah Sebagai Komisaris Utama Pertamina

Sejauh ini, warga pesisir Karawang yang terdampak pencemaran baru mendapat uang kompensasi. Besarannya Rp 900 ribu per bulan. Adapun uang ganti rugi, untuk membayar kerusakan tambak dan hasil laut yang merosot selama pencemaran belum dibayarkan hingga kini.

Sebelumnya, Ifki Sukarya, Vice President Pertamina Hulu Energi menyatakan, pihaknya masih mendata berbagai kerugian yang diderita warga terdampak pencemaran minyak di pesisir Karawang.

"Untuk mencegah penggelembungan data, kita masih mendata secara akurat. Setelah data pasti, kita berikan ganti rugi sesuai aturan," kata Ifki.

Baca: Berani Lawan Mafia, Ahok Jadi Komisaris Pertamina?

Ganti rugi, kata Ifki akan diberikan kepada petambak yang terhenti usahanya akibat pencemaran. Ganti rugi juga diberikan kepada nelayan yang mersot hasil tangkapannya selama pencemaran terjadi. Ganti rugi juga akan diberikan kepada nelayan yang jaringnya rusak oleh minyak mentah.

Quote