Serang, Gesuri.id Pencabutan izin operasional 63 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Banten memantik reaksi keras dari parlemen.
Anggota Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mendrofa, meminta seluruh SPPG di wilayahnya segera dievaluasi total guna memastikan kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan.
Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa evaluasi terhadap ribuan SPPG harus dilakukan secara profesional dan terbuka. Menurutnya, program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto menyangkut hajat hidup orang banyak dan menelan anggaran negara yang sangat besar.
Saya meminta agar evaluasi tidak berhenti pada aspek teknis semata. Harus ada identifikasi yang jelas mengenai siapa yang lalai, siapa yang bertanggung jawab, dan langkah korektif apa yang akan dilakukan. Program pelayanan publik tidak boleh dikelola dengan pendekatan coba-coba, ujar Yeremia kepada wartawan, Senin (8/6/2026).
Baca:GanjarIngatkan Kader Banteng se-Jatim: Jaga Uang Rakyat