Izin Tambang Kopdes Merah Putih? Darmadi Durianto: Harus Miliki Kapasitas Manajerial, Profesional, Sumber Daya Memadai

Darmadi: Koperasi ini kan bisnis usaha. Yang penting hasilnya untuk kesejahteraan anggota. Kalau itu bisa didapatkan, tentu itu bagus
Senin, 27 Juli 2026 22:00 WIB Jurnalis - Syahrul Arsyad

Jakarta, Gesuri.id - Rencana pemerintah memberikan izin pengelolaan sektor pertambangan kepada koperasi, termasuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), mendapat dukungan dengan sejumlah catatan dari Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto. Menurut politikus PDI Perjuangan itu, kebijakan tersebut hanya akan efektif apabila diberikan kepada koperasi yang memiliki kapasitas manajerial, profesionalisme, dan sumber daya yang memadai sehingga manfaat ekonomi benar-benar kembali kepada para anggotanya.

Koperasi ini kan bisnis usaha. Yang penting hasilnya untuk kesejahteraan anggota. Kalau itu bisa didapatkan, tentu itu bagus, kata Darmadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Senin (27/7/2026).

Di tengah upaya pemerintah memperkuat peran koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan, Darmadi menilai perluasan akses koperasi ke sektor pertambangan dapat menjadi peluang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, ia mengingatkan bahwa kebijakan tersebut harus diiringi dengan proses seleksi yang ketat agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Meski mendukung kebijakan tersebut, Darmadi mengingatkan pemerintah agar mengantisipasi potensi praktik pinjam bendera, yakni ketika izin pertambangan yang dimiliki koperasi justru dimanfaatkan oleh pihak lain karena koperasi tidak memiliki modal, pengalaman, maupun kemampuan operasional untuk mengelola tambang.

Jangan sampai nanti izinnya koperasi, yang dapat manfaat orang lain. Kalau koperasi tidak punya kemampuan mengelola, proses bisnis tambang itu rumit dan membutuhkan modal besar, ujarnya.

Baca juga :