Jabatan di Pemprov DKI Jakarta Diisi Plt, Buruk Bagi Publik!

Akan berdampak buruk bagi roda pemerintahan, terutama dalam melayani masyarakat.
Jum'at, 21 Mei 2021 12:45 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Banyaknya Pelaksana Tugas (Plt) yang mengisi jabatan tinggi diPemprov DKIJakarta dinilai mengkhawatirkan. Hal itu dianggap berpengaruh terhadap pelayanan masyarakat.

Anggota DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike mengatakan, kekosongan pejabat definitif selevel eselon II setingkat Wali Kota, Kepala Dinas dan Kepala Badan tentu berdampak buruk bagi roda pemerintahan, terutama dalam melayani masyarakat.

Sebab, kewenangan Plt terbatas dan tidak dapat mengeluarkan kebijakan strategis karena mengacu pada UU Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Baca:Banteng Jaktim Audiensi Dengan Pemkot, Ini Hasilnya

Baca juga :