Jadi Menkum HAM, Yasonna Mundur dari Anggota DPR

Yasonna H. Laoly mundur sebagai anggota DPR RI periode 2019—2024 setelah kembali dilantik sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM).
Kamis, 24 Oktober 2019 09:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Yasonna H. Laoly mundur sebagai anggota DPR RI periode 20192024 setelah kembali dilantik sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Rabu.

Hari ini baru resmi pengunduran diri. Nanti (surat pengunduran) akan dikirim ke DPR, ucap Yasonna usai acara serah terima jabatan (sertijab) di Gedung Kemenkum HAM, Jakarta, Rabu (23/10).

Baca:Berikut Nama dan Jabatan Menteri Kabinet Indonesia Maju

Acara serah terima jabatan itu dilakukan Tjahjo kepada Yasonna.

Baca juga :