Ikuti Kami

Jadi Menkum HAM, Yasonna Mundur dari Anggota DPR

Yasonna H. Laoly mundur sebagai anggota DPR RI periode 2019—2024 setelah kembali dilantik sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM).

Jadi Menkum HAM, Yasonna Mundur dari Anggota DPR
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.

Jakarta, Gesuri.id - Yasonna H. Laoly mundur sebagai anggota DPR RI periode 2019—2024 setelah kembali dilantik sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Rabu.

"Hari ini baru resmi pengunduran diri. Nanti (surat pengunduran) akan dikirim ke DPR," ucap Yasonna usai acara serah terima jabatan (sertijab) di Gedung Kemenkum HAM, Jakarta, Rabu (23/10).

Baca: Berikut Nama dan Jabatan Menteri Kabinet Indonesia Maju

Acara serah terima jabatan itu dilakukan Tjahjo kepada Yasonna.

"Kepada Prof. Laoly selamat bertugas mengemban amanah untuk bangsa dan negara yang kita cintai. Kami juga menyampaikan mohon maaf kepada segenap jajaran di Kemenkum HAM apabila ada hal-hal yang mungkin kurang berkenan selama 23 hari," ucap Tjahjo dalam sambutannya pada acara sertijab tersebut

Diketahui, Yasonna kembali menduduki posisi Menkum HAM pada Kabinet Indonesia Maju 2019—2024.

Baca: 'Omnibus Law', Yasonna Sudah Koordinasi dengan Mahfud MD

Sebelumnya, saat menjadi Menkumham pada Kabinet Kerja 2014—2019, Yasonna pernah mengundurkan diri terhitung pada 1 Oktober 2019 karena terpilih menjadi anggota DPR RI dari Fraksi PDIP untuk periode 2019—2024.

Mendagri Tjahjo Kumolo pun saat itu ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Menkum HAM.

Quote