Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Yordan M. Batara-Goa, menyambut baik langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim yang menggeser jadwal Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dari hari Rabu ke hari Jumat.
Perubahan ini dinilai sebagai solusi tepat atas mandeknya koordinasi antarinstansi yang terjadi sebelumnya.
Menurut Yordan, pemilihan hari Rabu pada kebijakan terdahulu justru menimbulkan ketidaksinkronan dalam roda birokrasi, terutama terkait urusan administrasi dan surat-menyurat dengan pemerintah kabupaten/kota.
Baca:Mengenal SosokGanjarPranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
Memang dari awal kami sudah mengkritik pemilihan hari Rabu itu karena pada praktiknya menyulitkan. Saat pemkot sedang dalam hari kerja aktif di kantor, pihak provinsi justru sedang WFH. Akibatnya terjadi ketidaksinkronan dalam penyelesaian urusan dinas, ujar Yordan saat ditemui usai Upacara Hari Lahir Pancasila di Kantor DPD PDI Perjuangan Jatim, Senin (1/6).
Di sisi lain, legislator dari Fraksi PDI-Perjuangan ini tidak menampik dampak positif dari sistem kerja fleksibel tersebut. Berdasarkan laporan evaluasi yang diterimanya, kebijakan WFH terbukti ampuh memangkas anggaran belanja rutin pemprov.
Memang ada efisiensi dari sisi pengeluaran biaya operasional kantor. Untuk penggunaan listrik, itu nilainya memang berkurang cukup signifikan, jelasnya.