Ikuti Kami

Pemadaman Listrik Berulang, Bang Dhin Desak Tim Investigasi Independen dan Evaluasi Total Manajemen PLN

Syaripuddin menegaskan agar Kementerian BUMN & Direksi PLN tidak ragu mengambil tindakan tegas jika ditemukan indikasi kegagalan manajerial.

Pemadaman Listrik Berulang, Bang Dhin Desak Tim Investigasi Independen dan Evaluasi Total Manajemen PLN
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H.M. Syaripuddin, S.E., M.A.P

​Banjarmasin, Gesuri.id — Berulangnya kasus pemadaman listrik secara meluas di Kalimantan Selatan menuai kritik tajam dari kalangan legislatif.

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H.M. Syaripuddin, S.E., M.A.P., menilai kondisi ini sudah tidak bisa ditoleransi dan mendesak adanya langkah tegas dari Direksi PLN serta Kementerian BUMN.

​Menurut Syaripuddin, pemadaman listrik yang terjadi berkali-kali tidak hanya melumpuhkan aktivitas rumah tangga, tetapi juga mengganggu fasilitas kesehatan, dunia pendidikan, pelayanan publik, hingga sektor usaha dan industri.

Baca: Ganjar Bangga dengan Kualitas Bahan Aspal Karya Anak Bangsa

​“Listrik adalah kebutuhan dasar masyarakat. Ketika pelayanan ini gagal dipenuhi, yang dirugikan adalah seluruh sendi kehidupan. Persoalan ini tidak boleh diabaikan begitu saja sebagai gangguan teknis biasa,” ujar Syaripuddin di Banjarmasin.

​Guna mengungkap akar masalah secara obyektif, Syaripuddin mendesak pembentukan Tim Investigasi Independen. Tim ini diharapkan mengusut tuntas seluruh aspek, mulai dari kesiapan sistem kelistrikan, pemeliharaan jaringan, manajemen risiko, hingga potensi kelalaian tata kelola operasional.

​Ia juga menuntut PLN untuk membuka seluruh hasil investigasi secara transparan kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas perusahaan milik negara.

​“Masyarakat berhak tahu penyebab sebenarnya. Kepercayaan publik hanya dapat dipulihkan melalui keterbukaan, keberanian mengakui kelemahan, dan tindakan nyata,” tegasnya.

​Selain investigasi, Syaripuddin mendorong evaluasi total terhadap kinerja manajemen PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng), termasuk jajaran kepemimpinannya.
​Ia menekankan bahwa keberhasilan kepemimpinan diukur dari kemampuan mencegah masalah, bukan sekadar memberikan penjelasan atau permintaan maaf setelah gangguan terjadi.

​“Masyarakat Kalsel tidak butuh permintaan maaf yang berulang-ulang. Yang dibutuhkan adalah kepastian aliran listrik tetap andal. Jika manajemen tidak mampu menghadirkan solusi nyata, General Manager PLN harus bertanggung jawab secara moral dan profesional, termasuk siap mengundurkan diri,” cetusnya.

Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu

​Sebagai langkah konkret, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan akan memanggil pihak PLN dan pemangku kepentingan terkait dalam forum resmi (Rapat Dengar Pendapat) untuk menyusun garis waktu perbaikan yang terukur.

​Syaripuddin menegaskan agar Kementerian BUMN dan Direksi PLN tidak ragu mengambil tindakan tegas jika ditemukan indikasi kegagalan manajerial.

​“Masyarakat Kalimantan Selatan berhak mendapatkan pelayanan listrik yang andal, profesional, dan berkeadilan,” pungkasnya.

Quote