Jaga Kualitas Udara, Surabaya Terus Perluas RTH

RTH di Kota Surabaya telah mencapai 21,79 persen atau setara 7.290,53 hektare sejak 2018.
Selasa, 30 Juli 2019 12:05 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Surabaya, Gesuri.id - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini mengatakan bahwa keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Surabaya sudah mencapai 21,79 persen atau setara 7.290,53 hektare sejak 2018. Sebelumnya pada 2009, luasan RTH publik yakni 6.676,55 hektare atau 20,2 persen dari luas wilayah Surabaya.

Menurutnya angka tersebut melebihi target yang telah ditentukan pemerintah pusat. Jadi RTH publik kami sudah di atas target minimal Permen PU, katanya, Senin (29//7).

Baca:Wali Kota Risma Pamer KemajuanSurabaya

Sesuai Peraturan Menteri (Permen) PU nomor 05/PRT/M/2008 tentang Pedoman Penyediaan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan, diamanatkan bahwa proporsi RTH pada kawasan perkotaan minimal 30 persen, yang terdiri dari 20 persen RTH publik dan 10 persen RTH privat.

Politisi PDI Perjuangan itu menyatakan, keberadaan RTH sangat penting untuk menjaga kualitas udara perkotaan. Bahkan dengan maraknya RTH di Surabaya juga memberikan dampak pada penurunan suhu udara. Dari hasil pengukuran suhu pada alat indikator kualitas udara, bahwa suhu rata-rata di Surabaya turun dari kisaran 30-31 derajat celcius menjadi 28-29 derajat celcius.

Baca juga :