Jakarta, Gesuri.id - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko semua pihak agar menyambut UU KPK yang baru dengan pemikiran yang positif, terutama kepada Presiden Jokowi.
Menurutnya, revisi UU Nomor 30/2002 tentang KPK membuktikan Presiden Jokowi tetap memiliki komitmen kuat dalam memberantas korupsi.
Baca:Kelompok Radikal di KPK? Iis: Firli Bahuri Harus Tegas
Jangan ada pandangan-pandangan nyinyir. Pak Jokowi berubah, tidak komit dan seterusnya, tidak, katanya kepada wartawan, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (17/9), dilansir dari id.investing.com, Rabu (18/9).
Lanjutnya, ia mengatakan revisi UU KPK adalah bentuk DPR menyalurkan aspirasi masyarakat dalam memberikan kritik dan saran atas pelaksanaan aturan tersebut dari sejumlah pihak.