Ikuti Kami

Jangan Ada Pandangan Nyinyir ke Jokowi Soal UU KPK

UU KPK baru buktikan Jokowi tetap memiliki komitmen kuat dalam memberantas korupsi.

Jangan Ada Pandangan Nyinyir ke Jokowi Soal UU KPK
Ilustrasi. Presiden Jokowi.

Jakarta, Gesuri.id - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko semua pihak agar menyambut UU KPK yang baru dengan pemikiran yang positif, terutama kepada Presiden Jokowi.  

Menurutnya, revisi UU Nomor 30/2002 tentang KPK membuktikan Presiden Jokowi tetap memiliki komitmen kuat dalam memberantas korupsi.

Baca: Kelompok Radikal di KPK? Iis: Firli Bahuri Harus Tegas 

"Jangan ada pandangan-pandangan nyinyir. Pak Jokowi berubah, tidak komit dan seterusnya, tidak," katanya kepada wartawan, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (17/9), dilansir dari id.investing.com, Rabu (18/9).

Lanjutnya, ia mengatakan revisi UU KPK adalah bentuk DPR menyalurkan aspirasi masyarakat dalam memberikan kritik dan saran atas pelaksanaan aturan tersebut dari sejumlah pihak.

Sambungnya, akumulasi dari kritik dan masukan tersebut, bermuara pada inisiatif DPR untuk merevisi UU KPK.

"Inisiasi dilakukan di DPR untuk direvisi," ujarnya.

Baca: Soal Revisi UU, Jangan Sampai Menganggu Independensi KPK

Tambahnya, Jokowi memiliki komitmen untuk selalu menguatkan KPK dan memberantas korupsi. Hal ini dapat dilihat dengan sejumlah perbaikan dan penguatan yang dilakukan Jokowi atas draf revisi UU KPK yang disusun oleh DPR itu.

"Kalau pemerintah tidak berkomitmen mungkin tidak banyak koreksi. Buktinya banyak koreksi pemerintah, Jadi ini sebuah bukti nyata dari situ, Pak Jokowi muncul, sikap komitmennya tidak berubah," ujarnya.

Quote