Ikuti Kami

Kelompok Radikal di KPK? Iis: Firli Bahuri Harus Tegas 

Iis: Jika KPK disusupi paham radikal sangat mengganggu kinerja dan jalannya penyelidikan. 

Kelompok Radikal di KPK? Iis: Firli Bahuri Harus Tegas 
Kader PDI Perjuangan, Iis Sugianto. (Foto: Dok. Iis Sugianto)

Jakarta, Gesuri.id - Kader PDI Perjuangan Iis Sugianto menegaskan semua bidang pemerintahan harus bebas dari paham radikalisme, tak terkecuali di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru saja memiliki lima pimpinan baru yang telah disetujui dalam rapat paripurna DPR RI, Senin (16/9).

Menurutnya, radikalisme jelas tidak Pancasilais dan memang ingin merusak ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yaitu dasar negara Pancasila. 

Baca: DPR Kejar Target Revisi UU KPK Tuntas Pekan Ini

"Itu yang menjadi concern saya. Semua yang radikal tidak boleh ada dalam pemerintahan, di luar pemerintah saja radikal mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa," jelasnya spontan kepada Gesuri, Senin (16/9).

Lebih lanjut Iis menjelaskan sesungguhnya hubungan manusia dengan Tuhannya sangat pribadi, hanya saja, ujarnya, jika KPK disusupi paham radikal maka tentunya akan sangat mengganggu kinerja dan jalannya penyelidikan. 

Untuk itu, Iis setuju dan memandang perlu adanya Badan Pengawas KPK yang langsung berada di bawah Presiden RI. Seperti diketahui pembentukan Dewan Pengawas (Dewas) KPK merupakan salah satu tujuan yang akan dihasilkan dari Revisi UU Nomor 30/2002 tentang KPK yang saat ini tengah dirampungkan oleh DPR RI. 

Iis juga menegaskan mendukung langkah Presiden Jokowi, Ketua KPK baru Firli Bahuri beserta Komisioner KPK terpilih agar membersihkan penyidik dan unsur pimpinan di KPK dari kelompok radikal di dalam tubuh KPK.

"Aku yakin Presiden Jokowi dan BIN akan mawas diri, mereka tidak akan diam," ungkap Iis yang adalah penyanyi senior itu.

Kepada Ketua KPK yang baru, Firli Bahuri, Iis menekankan harus tegas menghadapi kelompok radikal atau islam radikal yang adalah perusak ideologi bangsa.

Bahkan, Iis menambahkan jika terbukti ada pegawai hingga penyidik KPK yang terbukti radikal maka Ketua KPK harus langsung memecat oknum tersebut.

Kaum Islamis

Sementara itu, Pakar Komunikasi yang juga Guru Besar Ilmu Komunikasi UI, Ade Armando, mengungkap banyak kaum Islamis ditemukan di jajaran pegawai KPK, baik di kalangan penyidik/penyelidik maupun pegawai lainnya.

Jumlahnya mungkin tidak mayoritas. Tapi sangat aktif dan memiliki suara yang kencang. Ade mencatat, menurut seorang sumber yang tak disebut namanya, mereka (kaum islamis) kira-kira 25% dari seluruh pegawai KPK. Tapi mereka aktif mengorganisir diri dan berpolitik di dalam kantor KPK. Sementara yang Islam moderat dan Kristen, tidak.

Para pegawai Islamis inilah yang di saat PilGub DKI 2016/2017 terlibat dalam gerakan 212. Merekalah yang mengundang ustad-ustad Islamis ke masjid KPK, termasuk ustad Zulkarnaen yang legendaris itu. Mereka yang membangun 'image' bahwa KPK semakin Islami: yang cowok, seperti Novel Baswedan, mengenakan peci putih; ada yang bercelana cingkrang, berjenggot, pas azan langsung berbondong-bondong sholat, bikin pengajian dst.

Menurut Ade, kecurigaan terhadap kelompok ini tidak bisa dilepaskan dari konteks ancaman kaum Islamis lebih luas di Indonesia. Ketika kaum Islamis ini nampak semakin menguat di Indonesia, dengan segera banyak orang kuatir bahwa akan ada Islamisasi di KPK.

Baca: Ini Sikap PDI Perjuangan Terkait Pro Kontra Revisi UU KPK

Mereka terutama bergabung dalam Badan Amil Islam KPK (BAIK). Sekadar catatan, para pegawai Kristen juga memiliki wadah yang dinamakan lembaga Oikumene.

Kelompok Islamis ini, lanjut Ade, kemudian menemukan wadah untuk menunjukkan eksitensi mereka, yakni Wadah Pegawai (WP). Lembaga non-struktural secara perlahan didominasi oleh kaum Islamis. Ketuanya pada 2016-2018 adalah Novel Baswedan. Dan sejak 2018, diketuai oleh Yudi Purnomo.

WP bukan sekadar menjadi lembaga komunikasi pegawai KPK, tapi juga menjadi kelompok penekan terhadap pimpinan KPK. "Mereka sangat aktif menyuarakan kepentingan mereka, yang dalam beberapa kasus mengganggu kerja KPK sebagai lembaga, dan bahkan seperti mengabaikan otoritas pimpinan KPK," ujar Ade Armando.

Quote